Kejari Jember Geledah SDN Curahnongko Usut Korupsi Dana BOS 2020-2024
JEMBER, iNewsBondowoso.id - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di SDN Curahnongko 02, Kecamatan Tempurejo, pada Kamis (11/12/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020-2024.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, membenarkan bahwa kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Penggeledahan dilakukan di ruang kepala sekolah dan ruang guru, disaksikan oleh Kepala Desa Curahnongko, untuk mencari dan melengkapi barang bukti.
"Pengeledahan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah kita lakukan untuk mencari serta melengkapi barang bukti," tegas Ivan.
Dari penggeledahan selama dua jam, penyidik mengamankan dua kotak yang berisi dokumen-dokumen, kwitansi, stempel, dan barang bukti lainnya terkait dana BOS.
Setelah dari sekolah, tim bergerak menuju kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Mengenai potensi kerugian negara, Ivan menyatakan bahwa jumlahnya belum bisa disebutkan karena masih dalam tahap penghitungan.
Editor : Riski Amirul Ahmad