Pasca Pelajar Jatuh Hingga Tewas, Perhutani Resmi Larang Aktivitas Mendaki di Gunung Saeng

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Pasca terjadinya seorang pelajar yang tewas karena terjatuh dari ketinggian 150 meter.
Pihak Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang aktivitas pendakian khususnya di Gunung Saeng.
Perhutani KPH Bondowoso secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan pendakian tiga gunung yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Ketiga gunung tersebut yaitu Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan.
Larangan ini diberlakukan karena tingginya risiko kecelakaan, apalagi baru-baru ini ada seorang pendaki asal Jember Fahrul Hidayatullah yang meninggal dunia di Gunung Saeng usai jatuh ke jurang dengan kedalaman 150 meter.
Selain ketiga gunung tersebut bukan merupakan tempat wisata resmi. Medan ketiga gunung itu juga sangat berbahaya.
Secara topografi medannya sangat terjal serta aksesnya sangat sulit karena kanan kiri tebing curam.
Pihak perhutani selama ini juga tak pernah membuka tiga gunung yang masuk gugusan pegunungan Argopuro itu sebagai jalur pendakian meskipun ramai di media sosial.
Petugas tak segan akan membawa pendaki yang "mencuri-curi" melakukan pendakian ke tiga gunung tersebut ke APH.
"Yang pasti kami ada upaya hukum jika masih ada yang memaksakan diri mendaki. Namun kita mengawali ada himbauan, dan melakukan patroli bareng," tegas Misbakhul Munir, Administratur Perhutani KPH Bondowoso.
Dalam waktu dekat, petugas akan segera memasang papan berisi larangan di sekitar jalur menuju tiga gunung tersebut.
Patroli secara berkala akan dilakukan di kawasan yang biasanya digunakan pendaki
Sebagai informasi , Ke tiga gunung ini menjadi primadona para pendaki yang berburu sunset dan keindahan alam.
Meski begitu, khusus Gunung Pyramid yang pernah memakan dua korban pendaki meninggal dunia pada sekitar 2019 lalu, kini telah ditutup secara resmi.
Editor : Riski Amirul Ahmad