Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Curi Uang di Cafe Untuk Balapan, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Wajahnya Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Beradik Curi Motor Dengan Duplikatkan Kunci, Uang Penjualan untuk Foya-foya

Senin, 24 Maret 2025 | 15:36 WIB
  • author Oky
Kakak Beradik Curi Motor Dengan Duplikatkan Kunci, Uang Penjualan untuk Foya-foya
Pelaku Saat Dikeler Oleh Petugas Kepolisian (Foto : Ist)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Dua orang pelaku pencurian motor yang merupakan kakak adik ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang hasil curi motor tersebut digunakan untuk foya - foya.

Pelaku pencurian motor ini yaitu EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Keduanya merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Keduanya tergolong nekat, motor yang dicuri merupakan milik teman bermain, sahabat hingga tetangga mereka.

Semua korban terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.

Tanpa disangka, pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci motor korbannya.

"Ini merupakan modus baru pencurian motor. Yang dimana semua korbannya diajak untuk nongkrong bersama lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku," ungkap AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut