Situbondo, iNewsBondowoso.id- Aparat Kepolisian Polres Situbondo berhasil mengungkap 9 kasus tindak kejahatan dengan 7 tersangka selama Operasi Sikat Semeru. Dari tindak kasus pencurian, Polisi menyerahkan Tiga sepeda motor kepada pemiliknya.
Kejahatan yang berhasil diungkap sebanyak 7 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita diataranya 8 unit sepeda motor dan beberapa buah HP.
Petugas Kepolisian menyerahkan Tiga unit kendaraan kasus Curamor kepada pemiliknya yang sebelumnya telah menunjukkan dan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah yakni bukti BPKB dan STNK.
"Kami sudah menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya. Kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk selalu waspada dan hati-hati terutama saat parkir dipastikan sudah terkunci," ujar Kapolres Situbondo AKBP. Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor Dodik mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, ia menceritakan kehilangan sepeda motor saat membeli makanan di alun-alun Situbondo. Setelah mencoba mencari tidak menemukan sepeda motornya kemudian melaporkan ke Polres Situbondo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, akhirnya sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada saya “ pungkasnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad