get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosa, Fitnah dan Bencana Bertebaran di Akhir Zaman, Ustadz Zulkifli Ma Pesan Hal Ini pada Umat

Hukum Merokok Bisa Halal Menurut Gus Baha, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Jum'at, 02 September 2022 | 13:43 WIB
header img
Ilustrasi Gus Baha ceramah tentang hukum merokok. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

REMBANG, iNewsBondowoso.id - Banyak ulama yang berbeda pendapat tentang hukum merokok selama ini.

Sebagian ulama menyebut merokok itu haram, ada pula yang memfatwa makhruh.

Namun menurut Gus Baha, merokok bisa jadi halal asalkan niatnya ibadah.

Materi ini merupakan salah satu ceramah lucu yang disampaikan oleh Gus Baha.

Pengasuh Tahfidzul Quran Rembang, Jawa Tengah ini berceramah tentang hukum merokok halal di depan jamaahnya.

Memang sejumlah ulama memfatwakan bahwa merokok hukumnya makhruh bahkan ada yang berfatwa haram.

Akan tetapi ceramah ini berdasar saat beberapa orang miskin menganggap bahwa dirinya bebas hisab, karena kemiskinannya.

Beberapa orang miskin, kata Gus Baha, menganggap bahwa hisab hanya bagi orang kaya.

“Masya Allah, berarti kelak saya dihisab, gus? Karena tiap pagi saya ngopi merokok (tidak maksiat), dan saya miskin,” kata Gus Baha menirukan ucapan si fulan dikutip dari kanal YouTube Student Official.

Kemudian Gus Baha 'mengajarkan' cara agar merokok bermakna ibadah bagi orang.

"Pokoknya jika merokok, niatkan untuk menghilangkan stres. Maka itu akan menjadi ibadah," tuturnya.

"Sebab kalau kamu stres, nanti merepotkan orang,” sambung Gus Baha.

Lalu si fulan bersyukur dan meminta penegasan pada Gus Baha bahwa merokok halal hukumnya.

“Merokok halal berarti, gus?," tanya si Fulan kepada Gus Baha.

"Iya halal! Repot. Hidup sudah miskin menawar hukum pula,” seloroh Gus Baha disambut gelak tawa jamaah.

Ceramah ini bukan untuk diperdebatkan, sebab Gus Baha menjelaskan itu sebagai bahan agar orang miskin mengerti bahwa hisab berlaku untuk semua kalangan.

Di sisi lain, setiap perbuatan manusia dinilai dari niat awalnya. Semoga bermanfaat.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut