get app
inews
Aa Read Next : Ceramah Lucu Gus Baha: Ngopi, Ibadah Haji dan Yaumul Hisab

Jangan Lakukan Hal ini, Mandi Junub Bisa Tidak Sah Menurut Gus Baha

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:02 WIB
header img
Ilustrasi seseorang yang sedang mandi junub atau mandi wajib. (Foto: istimewa)

REMBANG, iNewsBondowoso.idTata cara mandi junub atau mandi wajib yang benar tidak lah cukup. Melainkan hal itu harus dilengkapai dengan cara yang sah.

Ahli tafsir Al-Qur’an, Gus Baha mengatakan seseorang yang mandi junub dengan menggunakan shampo dan sabun dinilai tidaklah benar alias tidak sah.

Hal ini lantaran sabun dan sampo dapat mengubah sifat air yang digunakan untuk bersuci.

"Orang mandi junub itu banyak yang salah, baru 1 gayung (air) langsung pakai sampo," tegas Gus Baha dikutip dari YouTube Hikmah 5 Menit.

Menurut penceramah dari Rembang itu, sabun dan shampo ini justru akan mengubah sifat air yang seharusnya mensucikan.

"Mandi atau wudhu itu, jangan ada di tubuh sesuatu yang mengubah air," terang Gus Baha.

Air yang telah bercampur dengan shampo atau sabun berpotensi menjadi air mutaghayyir.

Artinya air sudah tidak bisa mensucikan hadats karena air telah bercampur dengan zat lain.

"Itu kan potensi air berikutnya 'mutaghayyir'. Berarti air berikutnya tidak bisa menghilangkan hadats besar karena posisi air yang ke seluruh tubuh sudah berbau sampo,” jelasnya.

Air 'mutaghayyir' sendiri adalah air yang telah bercampur dengan benda suci sehingga air tersebut berubah salah satu atau semua sifatnya mulai dari rasa, bau, dan warna.

Lebih jauh, Gus Baha menjelaskan bagaimana cara mandi junub yang benar agar menjadi sah.

Hendaknya seorang muslim melakukan mandi junub hanya dengan menggunakan air sampai seluruh proses mandi junub selesai.

Adapun jika ia ingin memakai sabun atau shampo, maka ia bisa menggunakannya setelah mandi junub selesai (mandi biasa).

"Mandi dengan air bersih dulu sampai mandi junubnya selesai baru pakai sampo,” tukas Gus Baha.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut