Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bus Maut Bromo

Bambang Sugiarto
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bus Maut Bromo (Pict: Ist)

JEMBER, iNewsBondowoso.id – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus di jalur wisata Gunung Bromo. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Aula RSBS Jember, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para korban.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berhak menerima santunan sebesar Rp20 juta.

Namun, dalam tragedi ini terdapat satu korban meninggal dunia yang juga tercatat sebagai ahli waris. Untuk kasus tersebut, Jasa Raharja hanya menyalurkan bantuan biaya pemakaman senilai Rp4 juta.

Selain dari Jasa Raharja, pihak RSBS juga menunjukkan kepedulian. Owner RSBS memberikan pesangon kepada keluarga korban meninggal yang bekerja di rumah sakit tersebut dengan nilai lebih dari Rp100 juta per orang.

Plt. Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Ariani Suzana, menyampaikan harapannya agar santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.

“Kami berharap santunan ini bisa membantu keluarga korban yang ditinggalkan untuk tetap tabah menghadapi musibah,” ujarnya.

Kecelakaan bus di kawasan Gunung Bromo ini menelan korban jiwa sekaligus melukai sejumlah penumpang. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan yang menimpa rombongan wisata tersebut.

 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network