Situbondo, INewsBondowoso - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau saat kegiatan kunjungan tatap muka berlangsung.
Upaya penggagalan penyelundupan tembakau tersebut berhasil dilakukan oleh petugas penggeledahan badan (P2U) sekitar pukul 10.20 WIB.
Barang tersebut diselundupkan pada celana dalam oleh pengunjung laki-laki yang rencananya akan dititipkan untuk warga binaan yang ada di dalam Rutan Situbondo
Atas penemuan tersebut, Petugas langsung mengamankan pengunjung dan melaporkan temuan ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap WBP berinisial S. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.
KaRutan langsung menindaklanjuti laporan atas dugaan upaya penyeludupan tembakau, dengan memeriksa pengunjung yang melakukan penyelundupan dan dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Selanjutnya, barang temuan akan di amankan dan dimusnahkan. Pelaku S yang merupakan WBP yang terlibat diberikan sanksi sampai waktu yang belum ditentukan.
Kemudian staf pengamanan membuat berita acara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Ka Rutan Situbondo Rudi Kristiawan membenarkan kejadian ini
"Tembakau kita amankan karena kita sinyalir bisa disusupi ganja didalamnya.. dan awal pemeriksaan sangat ganjal sekali, karen pengunjung awalnya tidak mau diperiksa dan berbelit-belit, untuk membuktikan itu tembakau murni atau tidaknya kami koordinasi dengan kasatresnarkoba Polres Situbondo untuk memeriksa tembakau tersebut. Setelah 2 anggota Resnarkoba Polres Situbondo datang untuk memeriksa ternyata hasilnya tembakau beneran. Apapun itu tetap kami amankan dan tindak karena jumlahnya banyak dan cara memasukkannya sudah ada upaya menyalahi aturan," ungkapnya.
Ka Rutan juga menegaskan akan berupaya memperketat lagi pengawasan penggeledahan badan pengunjung, penggeledahan barang titipan maupun bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan.
Hal tersebut sebagai pengembangan dari kasus penggagalan penyeludupan tembakau di Rutan Situbondo.
Kegiatan ini telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Mereka memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Rutan Situbondo terkhusus para petugas penggeledahan yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan tembakau saat kunjungan.
Diharapkan jalinan sinergitas dengan APH bisa terus berjalan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait