Situbondo, INewsBondowoso - Kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh Anita warga jember, terhadap Yusuf Rio yang merupakan mantan suaminya memasuki sidang yang kedua di Pengadilan Agama Situbondo.
Sidang kedua masih dilakukan mediasi oleh hakim, Tergugat Rio yang juga Calon Bupati Situbondo ini berhalangan hadir, sehingga mediasi dihadiri oleh kuasa hukumnya saja.
Dalam mediasi kali ini dinyatakan gagal oleh hakim, karena ada poin yang belum disepakati kedua belah pihak.
"Ada beberapa poin gugatan yang telah disepakati, namun ada poin yang belum disepakati sehingga hakim mediator menyatakan mediasi gagal, untuk itu sidang lanjutan akan segera dijadwalkan, " ungkap Kuasa hukum Anita, Frandy R Tarigan SH MH.
Dalam kesempatan itu, Anita selaku penggugat berharap semua tuntutannya dapat dipenuhi oleh Rio, mantan suaminya.
"Harapannya semua tuntutan yang saya sampaikan itu bisa diakomodir oleh pak rio nya, terutama tentang nafkah anak, benar- benar diberikan penuh, tidak dipotong," ucap Anita.
Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Rio, Syaiful Bakri SH MH akan tetap mengambil langkah pembuktian apa yang disampaikan dalam gugatan.
"Langkah selanjutnya, karena ini masih membutuhkan pembuktian maka langkah selanjutnya harus membuktikan dari yang disampaikan gugatan, " tegasnya.
Usai sidang mediasi, Anita bersama tim kuasa hukumnya langsung diserbu oleh emak-ema yang datang sembari membawa kertas karton bertuliskan suport kepada anita.
"Jangan menyerah bu Anita untuk berjuang, kami merasakan apa yang dirasakan bu anita, kami akan mensuport dan mendoakan selalu, " kata salah satu emak-emak Situbondo ini.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait