Situbondo, INewsBondowoso - Aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan warga. Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya di seputaran Kota.
Pelaku yang juga diketahui residivis tersebut yaitu berinisial EF (39) warga Jember. Pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor milik seorang driver ojol di Jalan Argopuro Toko Sumber Berkat.
Kronologis curanmor ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan Toko. Tak berselang lama sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam tiba-tiba raib dicuri.
Korban langsung melaporkan ke Polres Situbondo lalu ditindaklajuti oleh Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berikut barang bukti yang sesuai dengan rekaman CCTV.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita bisa mengungkap kasus curanmor ini dengan cepat dan Alhamdulillah juga bisa mengamankan barang buktinya”, tegas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, SH.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 potongan kunci T, dan 1 potongan kunci motor.
Kasus pencurian sepeda motor ini merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus dari Pimpinan Polri. Setelah kejadian Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat dan dalam beberapa jam saja sudah berhasil diungkap.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait