Curi Motor Driver Ojol, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

Riski Amirul
Pelaku Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polisi

Situbondo, INewsBondowoso -  Aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan warga. Pelaku berhasil  diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya di seputaran Kota.

Pelaku yang juga diketahui residivis tersebut yaitu  berinisial EF (39) warga Jember. Pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor milik seorang driver ojol di Jalan Argopuro Toko Sumber Berkat.

Kronologis curanmor ini bermula saat korban  memarkirkan sepeda motornya di depan Toko. Tak berselang lama sepeda motor  jenis Honda Beat warna Hitam tiba-tiba raib dicuri.

Korban langsung melaporkan ke Polres Situbondo lalu ditindaklajuti oleh Tim Resmob  melakukan penyelidikan dan  berhasil mengidentifikasi pelaku berikut barang bukti yang sesuai dengan rekaman CCTV.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita bisa mengungkap kasus curanmor ini dengan cepat dan Alhamdulillah juga bisa mengamankan barang buktinya”, tegas  Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, SH.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti  diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 potongan kunci T, dan 1 potongan kunci motor.

Kasus pencurian sepeda motor ini  merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus dari Pimpinan Polri. Setelah kejadian Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat dan dalam beberapa jam saja sudah berhasil diungkap.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network