Bondowoso, INewsBondowoso - Langkah tegas terus dilakukan, petugas dari Satreskrim Polres Bondowoso menangkap pelaku begal handphone spesialis jalanan sepi. Pelaku dikenal sadis, karena tak segan melukai korban jika tak memberikan Hpnya.
Pelaku yaitu Heri Cahyono (21) warga Sumberwringin Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan begal terhadap korban di jalanan sepi Kecamatan Jambesari Darussholah.
Saat beraksi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini membuntuti korban yang sebelumnya sudah dijadikan target. Setelah sampai di TKP, tersangka memepet motor yang di kendarai korban hingga terdesak ke pinggir jalan.
Tak sempat turun, akhirnya korban diancam menggunakan sajam sembari meminta handphonenya. Karena tak menurut, pelaku pun langsung mengambil paksa dan kabur.
Polisi akhirnya gerak cepat mendeteksi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya tersangka berhasil ditangkap meski sempat melawan.
Untuk mengantisipasi 3 C dan street crime polisi rutin patroli pada jam rawan, utamanya saat jalanan sepi.
"Kami akan terus menekan aksi kriminalitas khususnya 3 C, anggota akan terus berpatroli di titik rawan," ucap AKBP. Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 2 buah hp dan sebuah motor yang digunakan saat beraksi. Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 356 ayat 1 tentang curas yang ancaman hukumannya 9 Tahun Penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait