Bondowoso, iNewsBondowoso - Masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan viralnya sebuah fotocopy Al qur'an yang dijadikan nota transaksi. Atas kejadian ini, aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan.
Inilah video viral yang menghebohkan masyarakat Bondowoso. Video yang hanya berdurasi Dua detik ini memperlihatkan potongan kertas fotocopy bertuliskan Al-qur'an yang dijadikan nota transaksi pembelian.
Aatas kejadian ini aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan. Polisi memeriksa 2 orang yang diduga pemilik toko ATK, 1 orang karyawan toko dan konsumen pemilik nota.
Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Polres Bondowoso untuk menindak tegas perbuatan yang dinilai menodai marwah agama islam tersebut dengan undang - undang yang berlaku.
Selain itu masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Tentunya kami menginginkan ketenangan dan kedamaian. Oleh karena itu, kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini," ungkap Dr. H. Mas'ud Ali, Ketua FKUB Bondowoso.
Sementara itu pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif kejadian ini, jika ditemukan tindak pidana maka akan ditindak tegas.
"Memang benar saat ini pemilik toko telah kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya, total ada 4 orang yang kami periksa," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Ariyanto.
Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif penggunaan fotocopy berisi ayat suci Al Quran tersebut yang digunakan sebagai nota transaksi pembelian Isolasi senilai Rp 11 ribu.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait