Miris !! Fotocopy Al Qur'an Dijadikan Nota Transaksi, Polisi Periksa Pemilik Toko

Riski Amirul
Potongan Nota Pembelian Berisi Ayat Suci Al'Qur an

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan viralnya sebuah  fotocopy Al qur'an yang dijadikan nota transaksi. Atas kejadian ini, aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan.

Inilah video viral yang menghebohkan masyarakat Bondowoso. Video yang hanya berdurasi Dua detik ini memperlihatkan  potongan kertas fotocopy bertuliskan Al-qur'an yang  dijadikan nota transaksi pembelian.

Aatas kejadian ini aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan. Polisi memeriksa 2 orang yang diduga pemilik toko ATK,  1 orang karyawan toko dan konsumen pemilik nota.


Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta  Polres Bondowoso untuk menindak tegas perbuatan yang dinilai menodai marwah agama islam tersebut dengan undang - undang yang berlaku.

Selain itu  masyarakat  dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Tentunya kami menginginkan ketenangan dan kedamaian. Oleh karena itu,  kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini," ungkap Dr. H. Mas'ud Ali, Ketua FKUB Bondowoso.

Sementara itu pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif kejadian ini, jika ditemukan tindak pidana maka akan ditindak tegas.

"Memang benar saat ini pemilik toko telah kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya, total ada 4 orang yang kami periksa," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Ariyanto.

Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif  penggunaan  fotocopy berisi ayat suci Al Quran  tersebut yang  digunakan sebagai nota transaksi pembelian Isolasi senilai Rp 11 ribu.




Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network