Bondowoso, iNewsBondowoso - Korlantas Polri melakukan langkah perubahan materi dalam praktik SIM. Menindaklanjuti hal tersebut, Pihak Satlantas Polres Bondowoso meniadakan lintasan angka 8 dan diganti dengan membentuk huruf "S".
Perubahan ini merupakan instruksi Kapolri kepada Korlantas Polri. Kapolri meminta untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan masyarakat.
Dengan perubahan bentuk sirkuit menjadi S, diharapkan ujian praktek SIM akan lebih mudah dilakukan para pemohon tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang harus dihadapi dalam ujian.
"Terhitung hari ini kami menindak lanjuti petunjuk dan arahan Kapolri melalui Korlantas, bagi pemohon SIM pada Satlantas Polres Bondowoso sudah di berlakukan ujian praktik dengan metode terbaru," ungkap AKP. Zainul Imam, Kasatlantas Polres Bondowoso.
Selain itu pihak Satlantas juga memiliki program "Perpanjangan Silaw" yaitu Perpanjangan SIM melalui WhatsApp. Salah satu inovasi dari Satpas Polres Bondowoso ini bertujuan untuk memberikan kemudahan perpanjangan SIM.
Cukup dengan mendaftarkan atau dengan mengirimkan dokumentasi SIM dan KTP ke nomer 081230211177 , maka SIM tersebut akan diregistrasikan perpanjangan.
Selanjutnya apabila sudah ada waktu, pemohon SIM bisa hadir di kantor satpas Polres Bondowoso untuk melaksanakan Identifikasi SIM, dgn membawa persyaratan yg telah ditentukan.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait