Daftar Bacaleg DPR RI, Wakil Bupati Bondowoso Diusulkan  Mengundurkan Diri

Riski Amirul
Foto : @prokopim_bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso.id-   Terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI, Wakil Bupati Bondowoso diusulkan  mengundurkan diri dari jabatannya. Usulan pengunduran diri ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Bondowoso yang hanya dihadiri Bupati Salwa Arifin.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat diusulkan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan karena politisi dari PDI Perjuangan mendaftar sebagai bakal calon legislatif  DPR RI.

Usulan pengunduran diri Wabup Bondowoso berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023 yang ditujukan kepada  DPRD Kabupaten Bondowoso  dan Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Timur.

Merespon pengunduran diri   Wakil Bupati tersebut, DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna. Menurut Ketua DPRD  sebagai salah satu syarat calon  sebagai anggota legislatif, tidak boleh merangkap jabatan.

"Pak Wabup harus mengundurkan diri jika sudah mendaftar sebagai Bacaleg. Suratnya sudah kita terima saat yang bersangkutan mendaftar di KPUD, "jelas Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso.


Meski  mengusulkan mengundurkan diri dari jabatannya, Wabup tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga  turun  SK pemberhentian dari Mendagri RI. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network