Bondowoso, iNewsBondowoso.id- Pelaku upaya pencabulan dan pemerkosaan di Bondowoso kembali diamankan. Seorang atlet juara lari menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda yang merupakan tetangganya. Korban mengalami trauma akibat peristiwa ini
Pelaku pemerkosaan yaitu berinisial S ( 22 ), sementara korban masih berusia 10 Tahun dan masih duduk di kelas 5 SD. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cermee Bondowoso. Pelaku langsung dijebloskan ke Sel tahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban juga telah dimintakan Visum et Repertum Dokter.
Kasus ini bermula saat korban sedang bermain ke rumah salah seorang temannya. Tak lama berselang pelaku datang. Saat teman korban ke luar rumah pelaku langsung menyeret korban ke dalam kamar rumah yang sedang sepi. Diancam dengan menggunakan pisau korban lalu diperkosa. Usai melampiaskan aksi bejatnya pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan aksinya ke orang lain.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo membenarkan kejadian ini. Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat hendak melarikan diri.
"Iya, benar. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan," ungkapnya.
Atas perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) junto pasal 76 D UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun kurungan penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait