JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Komnas Perlindungan Anak turut menyuarakan pendapatnya usai Lesti Kejora memilih untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Sebelum itu, warganet turut kecewa terhadap Lesti Kejora yang memilih mencabut laporan usai Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkap rasa prihatin terhadap kasus KDRT ini, serta kecewa terhadap Lesti Kejora yang telah mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Dimana sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak mendukung penuh terhadap Lesti Kejora yang dianggap benar telah melaporkan tindakan keji sang suami ke polisi.
"Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi karena Lesti Kejora berani speak up untuk mengungkapkan kebenaran apa yang terjadi dalam dirinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," Kata Arist Merdeka Sirait dikutip dari akun YouTube Arist Merdeka Official, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, tindak keji Rizky Billar dalam melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa dimaafkan.
"Karena Komnas Perlindungan Anak percaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu merupakan kejahatan yang tidak boleh ditoleransi bahkan dilakukan upaya damai," tuturnya.
Namun siapa sangka, saat polisi menseriusi laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Justru pedangdut jebolan D'Academy itu justru mencabut laporannya.
Keputusan Lesti Kejora itu lantas memunculkan banyak reaksi negatif. Salah satunya lahir dari Komnas Perlindungan Anak.
Arist Merdeka Sirait mengaku sangat menyayangkan keputusan Lesti Kejora yang berdamai dengan Rizky Billar dan kemudian mencabut laporannya.
Keputusan tersebut dianggap telah memberikan kesempatan untuk Rizky Billar untuk melakukan tindakan yang serupa.
Dimana, Komnas Perlindungan Anak menyakini bahwa kejahatan dalam rumah tangga seperti KDRT seharusnya tidak bisa ditoleransi.
Bahkan Arist juga menganggap pelantun lagu bertajuk Kejora itu terlalu bucin dengan suaminya hingga mengambil keputusan yang membuat publik geram.
"Namun saya sangat prihatin terhadap peristiwa ini, khususnya pencabutan Lesti Kejora atas laporannya Rizky Billar melakukan KDRT hanya karena kalo saya menilai Lesti Kejora bucin kepada Rizky Billar," tukasnya.
Hingga detik ini, meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. Penyidik tetap melakukan proses hukum sesuai peraturan yang ada.
Dimana Rizky Billar yang telah mendapat penangguhan penahanan ditetapkan wajib lapor hingga syarat perdamaian keseluruhan dipenuhi.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait