Rizky Billar Disebut Selingkuh dengan Waria, Artis Ini Bongkar Alasannya

Nia SW
Rizky Billar disebut menjadi simpanan dan selingkuhan waria oleh salah satu artis.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kian memanas hingga menyulut emosi berbagai pihak, termasuk fans dan rekan.

Status KDRT tengah didalami tim penyidik, barang-barang bukti telah ditemukan, kini satu per satu fakta tentang dugaan perselingkuhan Rizky Billar mulai terungkap. 

Diduga kepergok selingkuh sebelum lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, seorang model bernama Satria Mulia bongkar sosok yang diduga adalah selingkuhan suami Lesti Kejora.

Dari informasi yang diberikan, Rizky Billar diketahui selingkuh dengan seorang transgender alias waria. Hal itu diungkap Satria yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @raja_bangsawan_pataudi. Hingga detik ini video tersebut telah ditonton lebih dari 4,4 juta kali.

"Kalian tau selingkuhannya sama siapa? Sama transgender," kata Satria Mulia dikutip pada Selasa, (4/10/2022).

Lebih lanjut lagi, Satria juga mengungkapkan bahwa Rizky Billar yang kerap dijuluki sebagai salah satu artis paling kaya itu tengah membutuhkan uang.

"Dia itu lagi BU (butuh uang) kata kalian sultan, lebih kaya gue dong tidak pernah jual diri," ujar Satria.

Meski demikian, Satria mengaku juga belum mengetahui secara pasti siapa transgender yang menjadi kekasih gelap Rizky Billar.

Menurutnya, hal ini karena sosok transgender tersebut berbeda dari yang dekat dengan suami Lesti Kejora yang terdahulu.

Mengetahui fakta tersebut, warganet pun memberikan reaksi beragam. Tak sedikit yang merasa kaget hingga singgung soal hadiah-mewah yang diberikan pada Lesti Kejora.

"Astagfirullah masih ga nyangka," ucap seorang netter.

"Buat bayar kapal yang Rp38 M kak," timpal yang lain.

Sebagaimana diketahui, status Rizky Billar dari penyelidikan kini telah naik di tim penyidikan.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora atas dugaan melakukan KDRT yang dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Editor : Taufik Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network