5 Perwira Polisi Susul Ferdy Sambo Sebagai Terduga Obstruction of Justice, Ini Deretan Namanya

R Krisna Febriyanto
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menyampaikan 6 Perwira Polisi yang diduga melakukan tindak pidana Obstruction of Justice di Bareskrim Polri. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Polri mengungkap sebanyak 6 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan dari hasil penyelidikan mendalam terhadap 15 personel, diputuskan ada 6 anggota termasuk Ferdy Sambo yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice.

“Terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice," kata Komjen Agung, Jumat (19/8/2022).

Penanganan terhadap Ferdy Sambo, sudah dipastikan dilimpahkan ke penyidik terkait dugaan pelanggaran pidana obstruction of justice tersebut.

Sedangkan kelima polisi lainnya, kata Agung, dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke penyidik untuk proses dugaan tindak pidana.

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke penyidik," tegas Agung. 

Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan kelima terduga tersebut berperan dalam pengambilan hingga perusakan CCTV yang berada di area Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tuturnya.

Adapun 6 perwira polisi yang dimaksud yaitu sebagai berikut: 

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Editor : Taufik Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network