JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis tujuh uang kertas baru. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) dengan tampilan dan corak baru pada Kamis (18/8/2022).
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 telah dinyatakan resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang kertas TE 2022 telah sesuai amanah UU Mata Uang. Hal ini merupakan bagian perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dengan tetap menerapkan tata kelola yang sesuai undang-undang.
“Sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya Kamis (18/8/2022).
Dirilisnya uang baru oleh BI tidak serta-merta menghapus fungsi uang yang lama sebagai alat pertukaran yang sah.
“BI juga memastikan bahwa uang yang lama masih berlaku dan sah sebagai alat pembayaran serta belum ditarik,” jelasnya.
Pencabutan dan penarikan uang rupiah diatur dalam UU Mata Uang, sehingga proses tersebut harus ditempatkan pada lembaran negara dan diumumkan melalui media massa.
Corak Uang TE 2022 didominasi gambar pahlawan nasional pada halaman pertama.
Lalu tema kebudayaan tetap menjadi warna khasnya dengan gambar tari dari beberapa daerah, bentangan pemandangan alam yang diikuti gambar flora juga masih tampak sebagaimana uang TE 2016.
Pada uang TE 2022 terdapat beberapa inovasi, utamanya terdapat 3 hal. Desain warna dibuat lebih tajam dari sebelumnya, unsur pengaman yang lebih kuat, dan ketahanan yang lebih bagus.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Selain itu, uang TE 2022 ini disebutkan lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama.
Ketujuh Uang TE 2022 yakni terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000,.
Masing-masing pecahan uang kertas tersebut memiliki gambar pahlawan yang berbeda.
Daftar nama pahlawan di ketujuh nominal uang rupiah tersebut:
1. Gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 100.000
2. Gambar Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp50.000
3. Gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp20.000
4. Gambar Frans Kaisiepo sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp10.000
5. Gambar Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp5.000
6. Gambar Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp2.000
7. Gambar Tjut Meutia sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp1.000
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait